SELAMAT DATANG
Ahlan Wa Sahlan
Diberdayakan oleh Blogger.
Senin, 24 September 2012

Tokoh Tokoh Sosiologi


 Tokoh-tokoh yang Mempengaruhi Perkembangan Sosiologi

Auguste Comte (1798 – 1857)
-  Bapak Sosiologi, anggapannya sosiologi terdiri dari dua bagian pokok, yaitu  social
statistics dan social dynamics.
-  Sebagai  social statistics  sosiologi merupakan sebuah ilmu yang mempelajari
hubungan timbal balik antara lembaga-lembaga kemasyarakatan.
-  Social dynamics meneropong bagaimana lembagalembaga tersebut berkembang dan
mengalami perkembangan sepanjang masa.
-  Tiga tahap perkembangan pikiran manusia
1.  Tahap teologis, ialah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia ini
mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh sesuatu kekuatan yang berada di atas
manusia.
2.  Tahap metafisis, pada tahap ini manusia masih percaya bahwa gejala-gejala di
dunia ini disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di atas manusia.
3.  Tahap positif, merupakan tahap di mana manusia telah sanggup untuk berpikir
secara ilmiah. Pada tahap ini berkembanglah ilmu pengetahuan.

Emile Durkheim (1858-1917)
Sosiologi meneliti lembaga-lembaga dalam masyarakat dan proses-proses sosialnya.
Sosiologi dibagi ke dalam tujuh seksi, yakni :
a.  sosiologi umum yang mencakup kepribadian individu dan kelompok manusia
b.  sosiologi agama
c.  sosiologi hukum dan moral yang mencakup organisasi politik, organisasi sosial,
perkawinan dan keluarga.
d.  Sosiologi tentang kejahatan.
e.  Sosiologi ekonomi yang mencakup unuran-unuran penelitian dan kelompok kerja.
f.  Demografi yang mencakup masyarakat perkotaan dan pedesaan.
g.  Dan sosiologi estetika.
 Max Weber (1864-1920)
-  Sosiologi adalah ilmu yang berusaha memberikan pengertian tentang aksi-aksi sosial.
-  Teori Ideal Typus, yaitu suatu kosntruksi dalam pikiran seorang peneliti yang dapat
digunakan sebagai alat untuk menganalisis gejala-gejala dalam masyarakat.
-  Ajaran-ajarannya sangat menyumbang sosiologi, misalnya analisisnya tentang
wewenang, birokrasi, sosiologi agama, organisasi-organisasi ekonomi dan seterusnya.

Charles Horton Cooley (1864-1929)
-  Mengembangkan konsepsi mengenai hubungan timbalbalik dan hubungan yang tidak
terpisahkan antara individu dengan masyarakat.
-  Teorinya mengidamkan kehidupan bersama, rukun dan damai sebagaimana dijumpai
pada masyarakatmasyarakat yang masih bersahaja.
-  Prihatin melihat masyarakat-kasyarakat modern yang telah goyah norma-normanya,
sehingga masyarakat bersahaja merupakan bentuk ideal yang terlalu berlebih-lebihan
kesempurnaannya.


Pierre Guillaurne Frederic Le Play (1806-1882)
-  Mengenalkan metode tertentu di dalam meneliti dan menganisis gejala-gejala sosial
yaitu dengan jalan mengadakan  observasi terhadap fakta-fakta sosial dan analisis
induktif. Kemudian dia juga menggunakan metode case study dalam penelitian-
penelitian sosial.
-  Hasil penelitiannya, bahwa lingkungan geografis menentukan jenis pekerjaan, dan hal
ini mempengaruhi organisasi ekonomi, keluarga serta lembaga-lembaga lainnya.

Ferdinand Tonnies
-  Teorinya mengenai Gemeinschaft dan  Gesellschaft  sebagai dua bentuk yang
menyertai perkembangan kelompok-kelompok sosial.
-  Gemeinschaft (paguyuban) adalah bentuk kehidupan bersama dimana anggota-
anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat
kekal.
-  Gesellschaft  (patembayan) merupakan bentuk kehidupan bersama yang merupakan
ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya untuk jangka waktu yang pendek.
 Leopold Wiese (1876-1949)
-  Sosiologi adalah penelitian terhadap hubungan antar manusia yang merupakan
kenyataan sosial.
-  Objek khusus sosiologi adalah interaksi sosial atau proses sosial

Alfred Vierkandt (1867-1953)
-  Sosiologi terutama mempelajari interaksi dan hasil interaksi tersebut. Masyarakat
merupakan himpunan interaksi-interaksi sosial, sehingga sosiologi bertugas untuk
mengkonstruksikan teori-teori tentang masyarakat dan kebudayaan.
-  Dasar semua struktur sosial adalah ikatan emosional;tak ada konflik antara kesaradan
individual dengan kelompok, oleh karena itu individu tunduk pada tujuan
kelompoknya.

Lester Frank Ward(1841-1913)
-  Sosiologi bertujuan untuk meneliti kemajuan-kemajuanmanusia
-  Ia membedakan antara pure sociology (sosiologimurni) yang meneliti  asal dan
perkembangan gejala-gejala sosial, dan apllied sociology (sosiologi terapan) yang
khusus mempelajari perubahan-perubahan dalammasyarakat karena usaha-usaha
manusia.
-  Kekuatan dinamis dalam gejala sosial adalah perasaan.

Vilfredo Pareto (1848-1923)
-  Sosiologi didasarkan pada observasi terhadaptindakan-tindakan, eksperimen terhadap
fakta fakta dan rumus-rumus matematis.
-  Masyarakat merupakan sistem kekuatan yang seimbang dan keseimbangan tersebut
tergantung pada ciri-ciri tingkah laku dan tindakan-tindakan manusia dan tindakan-
tindakan manusia tergantung dari keinginan-keinginan serta dorongan-dorongan
dalam dirinya.

George Simmel (1858-1918)
-  Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang khusus,yaitu satu-satunya ilmu
pengetahuan analitis yang abstrak di antara semua ilmu pengetahuan kemasyarakatan.
-  Objek sosiologi adalah bentuk-bentuk hubungan antar manusia.

William Graham Summer (1840-1910)
-  Sistem sosiologi didasarkan pada konsep in-group dan out-group.
-  Masyarakat merupakan peleburan dari kelompokkelompok sosial
-  Empat dorongan yang universal dalam diri manusia yaitu rasa lapar, rasa cinta, rasa
takut, dan rasa hampa.

Robert Ezra Park(1864-1944)
-  Pelopor mazhab Ekologi.
-  Sosiologi meneliti masyarakat setempat dari sudut hubungan antar manusia.

Karl Mannheim (1893-1947)
-  Pelopor sosiologi pengetahuan, menelaah hubungan masyarakat dengan pengetahuan
-  Akar dari segenap pertentangan yang menimbulkan krisis terletak dalam ketegangan-
ketegangan yang timbul disemua lapangan kehidupan.
-  Planning for freedom, yaitu semacam perencanaan yang diawasi secara demokratis
dan menjamin kemerdekaan aktivitas-aktivitas individu maupun kelompok manusia.

 2.2. Kegunaan Teori:
Suatu Teori pada hakekatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau
pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Fakta tersebut merupakan sesuatu yang dapat
diamati dan pada umumnya dapat diuji secara empiris. Teori merupakan hubungan dua
variabel atau lebih, yang telah diuji kebenarannya. Variabel merupakan karakteristik dari
orang-orang, benda-benda atau keadaan yang mempunyai nilai-nilai yang berbeda, misalnya
usia, jenis kelamin, dsb.

Kegunaan Teori antara lain :
a.  Suatu teori atau beberapa teori merupakan ikhtisar daripada hal-hal yang telah
diketahui serta diuji kebenarannya yang menyangkut objek yang dipelajari sosiologi.
b.  Teori memberikan petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada
seseorang yang memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi.
c.  Teori berguna untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang
dipelajari oleh sosiologi.
d.  Suatu teori akan sangat berguna dalam mengembangkan sistem klasifikasi fakta,
membina struktur konsep-konsep serta memperkembangkan definisi-definisi yang
penting untuk penelitian.
e.  Pengetahuan teoritis memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan
proyeksi sosial, yaitu usaha untuk dapat mengetahui kearah mana masyarakat akan
berkembang atas dasar fakta yang diketahui pada masa lampau dan pada dewasa ini.

 2.3. Perkembangan Teori Sosiologi

Plato (429-347 SM)
Seorang Filosof Romawi. Plato bermaksud merumuskan suatu teori tentang bentuk
negara yang dicita-citakan, yang organisasinya didasarkan pada pengamatan kritis terhadap
sistem-sistem sosial yang ada pada zamannya. Plato menyatakan bahwa masyarakat
sebenarnya merupakan refleksi dari manusia perorangan. Suatu masyarakat akan mengalami
kegoncangan, sebagaimana halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan
jiwanya yang terdiri dari tiga unsur pengendali, sehingga suatu negara seyogyanya juga
merupakan refleksi dari ketiga unsur yang berimbang atau serasi tadi. Dengan jalan
menganalisis lembaga-lembaga di dalam masyarakat, maka Plato berhasil menunjukkan
hubungan fungsional antara lembaga-lembaga tersebut yang pada hakikatnya merupakan
suatu kesatuan yang menyeluruh.
Dengan demikian maka Plato berhasil merumuskan suatu  teori organis tentang
masyarakat, yang mencakup bidangbidang kehidupan ekonomis dan  sosial. Suatu unsur yang
menyebabkan masyarakat berdinamika adalah adanya sistem hukum yang identik dengan
moral, oleh karena didasarkan pada keadilan.

Aristoteles (384-322 SM)
Di dalam bukunya Politics, Aristoteles mengadakan suatu analisis mendalam
terhadap lembaga-lembaga politik dalam masyarakat. Pengertian politik digunakannya dalam
arti luas mencakup juga berbagai masalah ekonomi dan sosial. Sebagaimana halnya dengan
Plato, perhatian aristoteles terhadap biologi telah menyebabkannya mengadakan suatu
analogi antara masyarakat dengan organismebiologis manusia. Disamping itu Aristoteles
menggarisbawahi kenyataan bahwa basis masyarakat adalah moral (etika dalam arti sempit)

Ibnu Khaldun (1332-1406)
Seorang ahli filsafat Arab. Mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan
kejadian-kejadian sosial dan peristiwa-peristiwa dalam  sejarah. Prinsip-prinsip yang sama
akan dapat dijumpai, bila  ingin mengadakan analisis terhadap timbul dan  tenggelamnya
negara-negara. Gejala-gejala yang sama akan terlihat pada kehidupan masyarakat-masyarakat
pengembara, dengan segala kekuatan dan kelemahankelemahannya.  Faktor yang
menyebabkan bersatunya manusia di dalam suku-suku clan, negara, dan sebagainya, adalah rasa solidaritas. Faktor itulah yang menyebabkan  adanya ikatan dan usaha-usaha atau
kegiatan-kegiatan bersama antara manusia.

Zaman Reanissance (1200-1600)
Thomas More dan Campanella.  Sangat terpengaruh oleh gagasan-gagasan
terhadap  adanya masyarakat yang ideal.  N. Machiavelli (bukunya Il Principe)
Menganalisis  bagaimana mempertahankan kekuasaan.  Untuk pertamakalinya politik
dipisahkan dari moral, sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat.
Pengaruh ajaran Machiavelli antara lain, suatu  ajaran, bahwa teori-teori politik dan sosial
memusatkan perhatian mekanisme pemerintahan.

Hobbes (1588-1679)
Tulisannya berjudul The Leviathan. Inti ajarannya diilhami oleh hukum alam, fisika
dan  matematika. Dia beranggapan bahwa dalam keadaan  alamiah, kehidupan manusia
didasarkan pada keinginankeinginan yang mekanis, sehingga manusia selalu berkelahi. Akan
tetapi mereka mempunyai pikiran bahwa hidup damai dan tenteram adalah jauh lebih baik.
Keadaan semacam itu  baru dapat tercapai apabila mereka mengadakan suatu
perjanjian atau  kontrak  dengan pihak-pihak yang mempunyai wewenang, pihak mana akan
dapat memeliharaketenteraman. Supaya keadaan damai tadi  terpelihara, maka orang-orang
harus sepenuhnya mematuhi  pihak yang mempunyai wewenang tadi. Dalam keadaan
demikianlah masyarakat dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

John Locke (1632-1704)
Manusia pada dasarnya mempunyai hak-hak asasi yang  berupa hak untuk hidup,
kebebasan  dan hak atas harta  benda. Kontrak antara warga masyarakat dengan pihak yang
mempunyai wewenang sifatnya atas dasar faktor pamrih.  Bila pihak yang mempunyai
wewenang tadi gagal untuk memenuhi syarat-syarat kontrak, maka warga-warga masyarakat
berhak untuk memilih pihak lain.

J.J. Rousseau (1712-1778)
Kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah,  menyebabkan tumbuhnya
kolektivitas yang mempunyai keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum. Keinginan
umum tadi berbeda dengan keinginan masingmasing individu.
 Saint Simon (1760-1825)
Manusia hendaknya dipejalajari dalam kehidupan  berkelompok.  Dalam bukunya
Memoirs sur la Science de I’home, dia menyatakan bahwa ilmu politik merupakan suatu ilmu
positif. Artinya, masalah-masalah dalam ilmu politik  hendaknya dianalisis dengan metode-
metode yang lazim dipakai terhadap gejala-gejala lain.
Dia memikirkan sejarah  sebagai suatu fisika  sosial. Fisiologi sangat mempengaruhi
ajaran-ajarannya mengenai masyarakat. Masyarakat bukanlah semata-mata merupakan suatu
kumpulan dari  orang-orang belaka yang tindakan-tindakannya tidak  mempunyai sebab,
kecuali kemauan masing-masing. Kumpulan tersebut hidup karena didorong oleh organorgani
tertentu yang menggerakan manusia untuk melakukan fungsi-fungsi tersebut.

Auguste Comte (1798-1853)
Auguste Comte yang pertama-tama mempergunakan istilah “sosiologi” adalah orang
pertama yang membedakan antara ruang lingkup dan isi sosiologi dari ruang lingkup dan isi
ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.
-  Bapak Sosiologi, anggapannya sosiologi terdiri dari dua  bagian pokok, yaitu  social
statistics dan socialn dynamics.
-  Sebagai  social statistics  sosiologi merupakan sebuah  ilmu yang mempelajari
hubungan timbal balik antara lembaga-lembaga kemasyarakatan.
-  Social dynamics meneropong bagaimana lembagalembaga  tersebut berkembang dan
mengalami perkembangan sepanjang masa.
Tiga tahap perkembangan pikiran manusia
1.  tahap teologis, ialah tingkat pemikiran manusia  bahwa semua benda di dunia ini
mempunyai jiwa  dan itu disebabkan oleh sesuatu kekuatan yang  berada di  atas
manusia.
2.  tahap metafisis, pada tahap ini manusia masih percaya bahwa gejala-gejala di dunia
ini disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di atas manusia.
3.  tahap positif, merupakan tahap di mana manusia  telah sanggup untuk berpikir secara
ilmiah. Pada tahap ini berkembanglah ilmu pengetahuan.

 Mazhab Geografi dan Lingkungan
Edward Buckle (1821-1862)
Karyanya  Historyof Civilization in England  Buckle meneruskan ajaran-ajaran
sebelumnya tentang pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat. Di salam analisisnya, dia
telah menemukan beberapaketeraturan  hubungan antara keadaan alam dengan tingkah laku
manusia. Misalnya, terjadinya bunuh diri adalah sebagai akibat rendahnya penghasilan, dan
tinggi rendahnya pengahsilan tergantung keadaan alam. Taraf kemakmuran suatu masyarakat
juga sangat tergantung pada keadaan alam di mana masyarakat hidup.


Le Play (1806-1888)
Dia menganalisis keluarga sebagai unit sosial yang  fundamental dari masyarakat.
Organisasi keluarga di  tentukan oleh cara-cara mempertahankan kehidupannya  yaitu cara
mereka bermata pencaharian. Hal ini sangat tergantung pada lingkungan yimbal balik antara
faktorfaktor  tempat, pekerjaan dan manusia (atau masyarakat).  Atas dasar faktor-faktor
tersebut, maka dapatlah  diketemukan unsur-unsur yang menjadi dasar adanya  kelompok-
kelompok yang lebih besar, yang memerlukan  analisis  terhadap semua lembaga-lembaga
politik dan sosial suatu masyarakat.

E. Huntington
Karyannya (tahun 1915) Civilization and climate,  menguraikan bahwa mentalitas
manusia di tentukan oleh faktor iklim.

Mazhab Organis dan Evolusioner

Herbert Spencer (1820-1903)
Suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan dengan
adanya diferensiasi antara bagian-bagiannya. Hal ini berarti adanya fungsi yang lebih matang
antar bagian-bagiannya. Hal ini berarti adanya  organisasi fungsi yang lebih matang antara
bagian-bagian organisme tersebut, dan integrasi yang lebih sempurna pula.
Secara Evolusioner, maka tahap organisme tersebut akan semakin sempurna sifatnya.
Dengan demikian maka organisme tersebut ada kriterianya yakni kompleksitas, diferensiasi,
dan integrasi. Kriteria mana akan dapat  diterapkan dalam masyarakat. Evaluasi sosial dan
perkembangan sosial pada dasarnya berarti bertambahnya  diferensiasi dan integrasi, peningkatan pembagian kerja,  dan suatu transisi dari keadaan homogen ke keadaan yang
heterogen.

W.G. Summer (1840-1910)
Salah satu karyanya  Folkways. Folkways  dimaksudkan dengan kebiasaan-kebiasaan
sosial yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat, kebiasaan-kebiasaan mana menjadi
bagian dari tradisi.  Hampir semua aturan-aturan kehidupan sosial, upacarasopan-  santun,
kesusilaan,  dan sebagainya, termasuk dalam  Folkways  tersebut. Aturan-aturan tersebut
merupakan  kaidah-kaidah kelompok yang masing-masing mempunyai  tingkat atau derajat
kekuatan yang berbeda-beda. Apabila  kaidah-kaidah tadi dianggap sedemikian pentingnya,
maka kaidah-kaidah tadi dinamakan tata kelakuan (mores).
 Kaidah-kaidah tersebut tidaklah menjadi bagian dari suatu  masyarakat secara
menyeluruh, dan oleh karena itu summer membedakan antara kelompok sendiri (in-gropus)
dengan  kelompok luar (out-groups). Pembedaan ini ditujukan untuk  dapat memberikan
petunjuk bahwa ada orang-orang yang  diterima dalam suatu kelompok dan ada pula yang
tidak. Pembedaan tersebut menimbulkan pelbagai macam
antagonisme, pertentangan serta pertikaian.

Emile Durkheim (1855-1917)
Karyanya Division of labor dapat digolongkan dalam Mazhab ini. Menurutnya unsur
baku dalam masyarakat adalah  faktor solidaritas. Dia membedakan  antara masyarakat-
masyarakat  yang bercirikan faktor solidaritas mekanis  dengan yang memiliki solidaritas
organis. Pada masyarakat-masyarakat dengan solidaritas mekanis, warga masyarakat belum
mempunyai diferensiasi dan  pembagian kerja. Warga masyarakat mempunyai  kepentingan
bersama dan kesadaran yang sama pula.  Masyarakat dengan solidaritas organis telah
mempunyai pembagian kerja yang ditandai dengan derajat spesialisasi tertentu.

Ferdinad Tonnies (1855-1936)
Bagaimana warga suatu kelompok mengadakan hubungan dengan sesamanya. Dasar
hubungan tersebut disatu pihak adalah faktor  perasaan, simpati pribadi dan kepentingan
bersama. Di pihak lain dasarnya adalah kepentingan-kepentingan  rasional dan ikatan-ikatan
yang tidak permanen sifatnya. Bentuk-bentuk sosial yang pertama dinamakannya paguyuban
(gemeinschaft), sedangkan yang kedua adalah patembayan (gesellschaft).
 Mazhab Formal
Georg Simmel (1858-1918)
Elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui bentuk-bentuk yang mengatur
hubungan antara elemenelemen  tersebut.  Pelbagai lembaga di dalam masyarakat terwujud
dalam  bentuk superioritas, subordinasi dan konflik. Semua  hubungan-hubungan sosial,
keluarga, agama, peperangan,  perdagangan,  kelas-kelas dapat diberi karakteristik menurut
salah satu bentuk diatas atau ketiga-ketiganya.
Menurutnya, seseorang menjadi warga masyarakat untuk  mengalami proses
individualisasi dan sosialisasi. Tanpa menjadi warga masyarakat tak akan mungkin seseorang
mengalami proses interaksi antara individu dengan  kelompok. Dengan perkataan lain, apa
yang memungkinkan masyarakat berproses adalah bahwa setiap orang mempunyai peranan
yang harus dijalankannya. Maka, interaksi individu dengan kelompok hanya dapat dimengerti
dalam kerangka peranan yang dilakukan oleh individu.

Leopold von Wiese (1876-1961)
Sosiologi harus memusatkan perhatian pada hubunganhubungan  manusia tanpa
mengaitkannya dengan tujuantujuan  atau kaidah-kaidah. Sosiologi harus mulai dengan
pengamatan terhadap perilaku kongkrit tertentu. Ajarannya bersifat empiris dan dia berusaha
untuk mengadakan  kuantifikasi, terhadap proses-proses sosial yang terjadi.  Proses sosial
merupakan hasil perkalian dari sikap dan keadaan, yang masing-masing dapat diuraikan ke
adalam unsur-unsurnya secara sistematis.

Alfred Vierkandt (1867-1953)
Sosiologi menyoroti situasi-situasi mental. Situasi-situasi tersebut tak dapat dianalisis
secara tersendiri, akan tetapi merupakan hasil perilaku yang timbul sebagai akibat  interaksi
antar individu-individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dengan demikian, tugas
sosiologi adalah  untuk menganalisis dan mengadakan sistematika terhadap  gejala sosial
dengan jalan menguraikannya ke dalam  bentuk-bentuk kehidupan mental. Hal itu dapat
ditemukan  dalam gejala-gejala seperti harga diri, perjuangan, simpati,  imitasi dan lain
sebagainya. Itulah prekondisi suatu masyarakat yang hanya dapat berkembang penuh dalam
kehidupan kelompok atau dalam masyarakat setempat  (community). Oleh karena itu
sosiologi harus memusatkan perhatian terhadap kelompok-kelompok sosial.

 Mazhab Psikologi
Gabriel Tarde (1843-1904)
Dia memulia dengan suatu dugaan atau pandangan awal  bahwa gejala sosial
mempunyai sifat psikologis yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu, dimana jiwa
tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginan. Bentuk-bentuk utama
dari interaksi mental individu-individu adalah imitasi, oposisi dan  adaptasi atau penemuan
baru. Imitasi seringkali berhadapan dengan oposisi yang menuju pada bentuk adaptasi baru.
Dengan demikian mungkin terjadi perubahan sosial yang disebabkan oleh penemuan-
penemuan baru. Hal ini menimbulkan imitasi, oposisi penemuan-penemuan baru, perubahan
perubahan dan seterusnya. Tarde berusaha untuk menjelaskan gejala-gejala sosial di  dalam
kerangka reaksi-reaksi psikis seseorang.

Albion Small (1854-1926)
Mengadakan analisis terhadap reaksi-reaksi individu  terhadap individu, maupun
kelompok terhadap kelompok  lainnya.  Small merupakan orang yang pertama membuka
departemen sosiologi pada Universitas Chicago, dan  menerbitkan  American Journal of
Sociology.

Horton Cooley (1864-1924)
Individu dan masyarakat saling melengkapi,di mana individu hanya akan menemukan
bentuknya di dalam  masyarakat. Di dalam karyanya  Social Organization  dia
mengambangkan konsep kelompok utama (primary group), yang ditandai dengan hubungan
antar pribadi yang dekat  sekali. Dalam kelompok-kelompok tadi perasaan manusia  akan
dapat berkembang dengan leluasa.

L.T. Hobhouse (1864-1929)
Sangat tertarik pada konsep-konsep pembangunan dan perubahan sosial. Dia menolak
penerapan prinsip-prinsip  biologis terhadap studi masyarakat manusia; psikologi dan  etika
merupakan kriteria yang diperlukan untuk mengukur perubahan sosial.
 
 Mazhab Ekonomi
Karl Marx (1818-1883)
Marx telah mempergunakan metode-metode sejarah dan  filsafat untuk membangun
suatu teori tentang perubahan  yang menunjukkan perkembangan masyarakat menuju  suatu
keadaan dimana ada keadilan sosial.  Manurutnya, selama masyarakat masih terbagi atas
kelas-kelas,  maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun  segala kekuatan dan
kekayaan, Hukum, filsafat, agama, dan  kesenian merupakan refleksi dari status ekonomi
kelas tersebut.
Namun demikian, hukum-hukum perubahan  berperanan dalam sejarah, sehingga
keadaan tersebut dapat  berubah baik melalui suatu revolusi maupun secara damai.  Akan
tetapi selama masih ada kelas yang berkuasa, maka  tetap terjadi eksploitasi terhadap kelas
yang lebih lemah.  Oleh karena itu selalu timbul pertikaian antara kelas-kelas  tersebut,
pertikaian mana akan berakhir apabila satu-atu kelas (yaitu kelas proletar) menang, sehingga
terjadilah masyarakat tanpa kelas.

Max Weber (1864-1920)
Semua bentuk oranisasi sosial harus diteliti menurut  perilaku warganya, yang
motivasinya  serasi dengan harapan warga-warga lainnya. Untuk mengetahui dan menggali
hal  ini perlu digunakan metoe pengertian (Verstehen). Tingkah  laku individu-individu dalam
masyarakat dapat diklasifikasikan menurut empat tipe ideal aksi sosial, yakni :
i.  Aksi yang bertujuan, yakni tingkah laku yang ditujukan untuk mendapatkan hasil-
hasil yang efisien.
ii.  ii. Aksi yang berisikan nilai yang telah ditentukan,  yang diartikan sebagai
perbuatan untuk merealisasikan dan mencapai tujuan
iii.  Aksi tradisional yang menyangkut tingkah laku  yang melaksanakan suatu aturan
yang bersanksi.
iv.  Aksi yang emosional, yaitu yang menyangkut perasaan seseorang. Atas dasar hal-
hal tersebut diataslah maka timbul hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat.

 Mazhab Hukum
Emile Durkheim
Ajaran-ajaran Durkheim menggunakan banyak pendekatan  termasuk pendekatan
hukum.  Menurutnya hukum adalah kaidah-kaidah yang bersanksi  yang berat ringannya
tergantung  pada sifat pelanggaran,  anggapan-anggapan serta keyakinan masyarakat tentang
baik-buruknya suatu tindakan. Di dalam masyarakat terdapat dua macam sanksi kaidahkaidah
hukum yaitu sanksi yang refresif (hukum pidana) dan sanksi yang restitutif (hukum perdata,
hukum dagang,  hukum acara, hukum administrasi dan hukum tata negara  setelah dikurangi
dengan unsur-unsur pidananya).

Max Weber
Weber mempunyai latar belakang pendidikan hukum, dia  mempelajari pengaruh
faktor-faktor politik, agama dan ekonomi terhadap perkembangan hukum.
Menurut Weber ada empat tipe ideal hukum :
1.  Hukum irasional dan materiil, yaitu dimana  pembentuk undang-undang dan
hakim  mendasarkan keputusan-kepurtusannya sematamata  pada nilai-nilai
emosional tanpa menunjuk pada suatu kaidahpun.
2.  Hukum irasional dan formal, yaitu dimana pembentuk undang-undang dan hakim
berpedoman pada kaidah-kaidah di luas akal, oleh karena didasarkan pada wahyu
atau ramalan.
3.  Hukum rasional dan materiil, di mana keputusankeputusan  para pembentuk
undang-undang dan  hakim menunjuk pada suatu kitab suci,  kebijaksanaan-
kebijaksaan penguasa dan ideologi.
4.  Hukum rasional dan formal yaitu di mana hukum  dibentuk semata-mata atas
dasar konsep-konsep abstrak dari ilmu hukum.
Sabtu, 14 Juli 2012

Kitab-kitab Aqidah Ahlisunnah wal Jama'ah



Kitab-kitab I’itiqad Ahlussunnah Wal jamaah yang menjadi literatur faham dan kepercayaan kaum Ahlussunnah Wal jamaah yang di karang oleh para Ulama Sunny sejak dahulu.

Inilah daftar Kitab-kitab I’itiqad Ahlussunnah Wal jamaah yang diketahui
1. Kitabul Asma’ Wal Shifaat, karangan Imam Abu Manshur Abdul Qahir bin Thaher al Baghdadi.
2. Kitabussunnah, karangan Imam Abdul Qasim Hibbatullah bin Hasan at Thabarai Allakai
3. Kitab Tadzkiratul Qusyaairiyah, karangan Imam Abdul Karim al Qusyairi
4. Kitab al Madkhalul Ausath ila ilmil Kalam, karangan Imam Abu Bakar Muhammad bin Hasan bin Faurak
5. Kitab al Iqdus Shafi, karangan Imam Abdul Qasim Abdurrahman bin Abdus Shamad Al Iskafi an Nisaburi
6. Kitab Umdtul ‘Aqaid wal Fawaid karangan Imam Yusuf bin Dzu Nas Al Fandlai al Maliki
7. I’itiqad Ahlussunnah wal jama’ah, karangan Abu Muhammad Abdullah bin Yusuf al Juwaini
8. I’itiqad Ahlussunnah wal jama’ah, karangan Imam Abdul Qasim Abdul Karim dan Hazin Al Qusyairi
9. Lam’ul Adillah fi Qawaid ‘Aqaid Ahlussunnah, karangan Imamul Haramain
10. Kitab Syarhil Kubra, karangan Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf as Sanusi
11. Hidayatul Murid syarah Jauhartut Tauhid, karangan Burhan al Laqani
12. Hasyiah Ummil Barahin, karangan Syihab Ahmad bin Muhammad Alganimi
13. Kitab al Aqidah, karangan Imam Abi Ishak as Sirazi
14. Kitab al Aqidah, karangan ‘Izzuddin bin Abdussalam
15. Kitab Asrarut Tanzil, karangan Fakrur Razi
16. Tabyiin Kizbul Muftari, karangan Ibnu ‘Asakir
17. Ta’wilul Musytabihaat, karangan Syamsuddin Ibnul Luban
18. Ihya Ulumuddin, Qawaidul Aqaid, karangan Imam Ghozali
19. Syarah ‘Aqidah Ibnul Hajib, karaangan As Subki
20. Syarah Tijanuddari, karangan Syeikh Ibrahim Al bajuri
21. ‘Aqidatun Najiin fi Ilmi Usuliddin, karangan Syekh Zainal ‘abidin al Fhatari
22. Tuhfatul Murid syarah Jauhartut Tauhid, karangan Syeikh Ibrahim Al bajuri
23. Kitab sakaki syarah huda-huda, karangan imam Syarqawi
24. Kitab al ‘Itiqad, karangan imam Baihaqi
25. Kitab Kifayatul ‘Awam. Karangan Syeikh Muhammad al Fadhali
26. Kitab Al Bajuri Pensyarah kitab sanusi, karangan Ibrahim Al bajuri
27. Ummul Baraahim, karya Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf As Sanusi
28. Jauhartut Tauhid, karya Burhanuddin Ibrahim bin Harun al Aqani
29. Badul Amali, karya Sirajuddin Ali bin Utsman Al Usyi
30. Al Aqaidun Nasafiyah, karangan Syeikh Namar bin Muhammad An Nasafi
31. Risalah fi Ilmittauhid, karangan Imam Ibrahim Al Bajuri
32. Hushunul Hamidiyah, karangan Hasan Muhammad At Tharabilisi
33. Bahrul Kalam, karangan Abu Mu’in an Nasafi
34. Syarqawi syarah sanusi, karangan Syeikhul Islam as Syarqawi
35. Kitabul Arbain fi ushuliddin, karangan Imam Al Ghazali
36. Dan Lain-lain (Banyak Lagi)
Selasa, 27 September 2011

Berimajinasi itu Sehat


Setiap mahluk yang berakal tentu menggunakan akalnnya untuk berfikir. Imajinasi adalah salah satu proses berfikir, namun imajinasi adalah berfikir yang diiringi dengan  adannya rasa terdalam yang  lahir dari lubuk hati. dapat dikatakan berimajinasi adalah gabungan antara hati dan akal. Dengan hati dapat merasakan, dengan akal dapat memikirkan.

Didalam Islam ada sebuah konsep yang tertinggi didalam beribadah kepada Allah. yaitu Ihsan yang ma’nanya adalah beribadah kepada Allah seakan-akan  melihatnnya dan apabila tidak maka seakan-akan dilihat olehNya.

Ihsan adalah salah satu metode berimajinasi, bahkan ini adalah konsep imajinasi yang paling tinggi, karena imajinasi dari ihsan menghubungkan antara hamba dengan tuhannya. Tuhan yang goib ( tidak terlihat ) seakan-akan terlihat didepan mata, ataupun merasa dilihat oleh tuhan, berpandang-pandangan denganNya.

Konsep ini melahirkan akan mahabbah kepada Allah, yaitu cinta yang sangat mendalam. Sehingga melahirkan akan ketenangan yang melimpah ruah didalam kehidupan ini. Tidak akan  ada orang yang merasa tertekan akan himpitan kehidupan dunia. Karena dunia adalah permain dan sendagurau, sedangkan hakekat kehidupan dan seluruh urusan diserahkan kepada tuhan Yang Maha Kuasa, yang memegang jiwa manusia dan seluruh urusannya.

Ternyata berimajinasi juga menyehatkan badan, karena konsep ini melahirkan mahabbah yang sangat tinggi, dengan mahabbah maka lahirlah ketenangan yang mendalam didalam jiwa, maka ketenangan dan ketentraman ini mempengaruhi akan kesehatan tubuh. Berbeda dengan seseorang yang selalu dilanda masalah, maka kehidupannya akan terasa  tidak menyenangkan, dunia yang luas terasa sempit, segala  sesuatu yang menyenangkan terasa membosankan.

Hidup tanpa tujuan adalah kematian, hidup tanpa tuhan adalah kesombngan, hidup tanpa ibadah kepada Allah adalah menyakitkan, sakit  akan tiada ketengan, sakit akan azab yang akan datang. Bukankah kehidupan dialam dunia sangatlah singkat, kehidupan yang nyata ada dialam akhirat nanti.  Yaitu di syurga bersama  Anbiya’,  Syuhada’ dan shalihin. Semoga kita termasuk didalamnya Amin.
Sabtu, 17 September 2011

Cara Mendirikan Shalat yang Tertinggal


Permasalahan
ketika saya shalat ashar berjamaah, lalu  ditengah-tengah shalat saya teringat bahwa saya belum mendirikan shalat dhuhur.  Apa yang harus saya lakukan, Apakah saya melanjutkan shalat ashar berjamaah, atau saya meninggalkan shalat ashar berjamaah dan shalat duhur terlebih dahulu?

Jawaban
Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, adapun  sebab perbedaannya adalah, apakah tertib dalam mendirikan shalat itu wajib atau tidak?

Apabila wajib tertib atau berurutan maka harus mendirikan shalat dhuhur  terlebih dahulu baru shalat ashar. Menurut Mazhab Malikiyah, Hanafiyah dan Hanabilah bahwa tertib didalam shalat adalah rukun, maka wajib hukumnnya mendirikan shalat dengan berurutan, shalat dhuhur terlebih dahulu baru ashar.

Sedangkan menurut Mazhab Syafiiyah bahwa tertib dalam shalat bukalah termasuk rukun. Seperti permasalahan diatas seseorang mendirikan shalat ashar lalu dhuhur maka tidak membatalkan shalatnnya.

Dan yang rojih adalah menyelesaikan  shalat ashar berjamaah terlebih dahulu, lalu setelah selesai dari jama'ah, bersegera untuk mendirikan shalat dhuhur sendirian dan tidak perlu mengulangi shalat ashar.

Sedangkan menurut Malikiyah, Hanafiyah dan hanabilah menyelesaikan shalat ashar berjamaah lalu mendirikan shalat duhur sendirian dan mengulangi shalat asharnnya, karena tertib wajib menurut mereka.
Allhu a’lam.
Senin, 12 September 2011

Pengajaran Alqur'an untuk TPA


Assalamkum Wr.Wb
Tulisan ini kurancang untuk teman-teman abdi Allah yg tinggal di masjid ataupun yang mengajarkan iqro' dan Alqur'an di TPA.

Sistim Pengajaran di TPA
1.      1   Penyaringan anggota
2.     2.   Pembagian klompok Contoh :
a.       Klompok  Abu Bakar              
b.      Klompok Umar bin Khotob
c.       Klompok Usman bin Affan
d.      Klompok Ali bin Abi Thalib

3.     3.    Pembagian materi menurut kemampuan klompok
a.       Lancar baca Al-quran
b.      Baru masuk Al-quran
Pelajaran utama Untuk klompok A dan B :
1.       makhorijul huruf
sifatul huruf
kesalahan dalam makhorijul huruf dan sifatnya
tafkhim dan tarqiq
2.       hubungan huruf yang mutamasilaini, mutaqoribaini, mutajanisaini dan mutaba’idaini.
Hukum nun sukun dan tanwin
Hukum mim sukun
hukum lam dan ghunnah
3.       mad dan qosr
Pelajaran tambahan :
1.       menghafal juz amma
2.       menghafal doa-doa
3.       pelajaran fiqih dan prakteknya
4.       pelajaran tauhid dan akhlak
5.       diskusi mingguan
c.       Iqro’ menengah
Pelajaran utama untuk klompok C :
1.       makhorijul huruf
sifatul huruf
kesalahan dalam makhorijul huruf dan sifatnya
belajar membaca dengan baik dan benar
d.      Baru masuk Iqro’
Pelajaran utama untuk klompok D :
1.       Mengnal khuruf hijaiyah
2.       Belajar membaca dan menulis
3.       Membaca rangkaian huruf hijaiyah
Pelajaran tambahan untuk klompok C dan D :
1.       Menghafal surat-surat pendek
2.       Menghafal doa sehari-hari
3.       Pelajaran fiqih dan prakteknya
4.       Pelajaran tauhid dan akhlaq

Siapa itu Mukallaf

Sebelum mengetahui siapa itu mukalaf maka wajib bagi kita untuk megetahui ma’na taklif itu sendiri.
Taklif secara bahasa adalah pembebanan, sedangkan mukallaf adalah orang yang dibebani.
Taklif secara istilah adalah pelakasaan apa yang dibebankan kepada mukallaf. Yaitu mencakup hukum syariat baik itu wajib, sunnah, haram, makruh kecuali mubah, karena tidak ada hukum didalamnya.

Lantas siapa itu mukallah? Yaitu yang dibebani untuk mengetahui secara akal apa yang wajib bagi Allah dan rosulnya, apa yang mustahil dan yang boleh bagiNya.
Dan siapa saja yang menjadi mukalaf? Yaitu manusia dan jin, dan apakah malaikat juga mukallaf?
Menurut ahli sunnah bahwa malaikat bukan mukallaf.
Sedangkan sebagian ulama’ berpendapat bahwa malaikat juga termasuk mukallaf, yaitu dibebani untuk ma’rifatullah.

Syarat seseorang menjadi mukallaf menurut ahli sunnah :
1. Baligh
2. Berakal
3. Sampai padanya dakwah

Baligh
Hal iniberlaku untuk manusia, sedangkan jin hanya Allah yang tahu, karena masuk dalam hal yang ghaib. Secara hukum manusia yang baligh baru bisa disebut sebagai mukallaf.
Menurut Maturidi dan hanafiyah : bahwa bayi jaga termasuk mukallaf, dengan alasan bahwa bayi yang kafir maka bukanlah dari golongan yang nijihin.
Namun yang benar bahwa bayi bukanlah mukallaf. Dengan dalil sabda rosullullah SAW. Akan di hapus kesalahan pada tiga orang diantaranya bayi hingga baligh. Maka anak2nya orang kafir juga termasuk najihin.

Berakal
Yaitu kemampuan untuk membedakan dua perbedaan, seperti bisa membedakan perbuatan yang benar dan yang salah. Dan barang siapa yang hilang akal dari bayi, atau hilang akal sebelum baligh maka hukumnya bukanlah mukallaf. Numun bila hilang akalnya setelah baligh, maka hukumnya berlaku sebelum ia hilang akal. Bila sebelum hilangnnya akal ia beriman maka terbilang sebagai orang mukmin, atau sebaliknya.

Sampainya dakwah
Salah satu syarat mukalaf bagi ahli sunnah adalah sampainya dakwah pada mukallaf. Yaitu adanya utusan untuk menyampaikan syariat shahih. Sebagaimana nabi Isa AS ketika diutus kepada bani isroil, maka bangsa arab pada saat itu bukanlah mukallaf, karena bolum sampainnya syariat shahih kepada bangsa arab.
Dan bangsa arab sebelum diutusnya nabi Muhammad, maka termasuk ahlul fatroh dan mereka termasuk golongan najihin. Dan ahlul fatroh terhenti setelah diutusnya nabi Muhammad SAW, dan risalahnya berlaku untuk seluruh manusia dan jin. Dengan dalil firman Allah SAW yang berbunyi: وما كنا معذبين حتى نبعث رسولا
Artinya: tidaklah kami mengazab suatu kaum hingga kami mengutus seorang rosul (QS. Al-Isro’ 15), Dan ini adalah dalil menurut ahli sunnah.

Namun menurut Mu’tazilah : bahwa seorang yang baligh dan berakal adalah mukallf walaupun belum sampai dakwah kepadanya, karena akal mampu untuk menemukan iman itu sendiri, dan akal juga mampu membedakan mana yang baik dan yang buruk, dan syariat itu datang untuk menguatklan apa yang ada dalam akal.

Dan bagi ahli sunnah tetap mukallaf adalah seseorang yang baligh, berakal dan sampai padanya dakwah. Dan baik buruknya sesuatu dapat diketahui melalui syariat terlebih dahulu.
Maka seorang yang mukallaf maka wajib mengetahui sifat wajib bagi Allah dan rosulNya, sifat mustahil dan sifat yang boleh bagiNya. Dan mengetahui hukum syariat yang dibebankan padanya mencakup hal yang wajib, sunnah, haram dan makruh.

Pembagian hukum akal
Yaitu apa yang wajib, jaiz dan mustahil secara akal, baik itu secara dharori atau nadhori . Dhoruri adalah adanya kemampuan akal untuk memahaminya secara langsung, tanpa mempertimbangkannya dan mencari kebenarannya. Adapun nadhori yaitu sesuatu yang tidak langsung dapat ditangkap oleh akal untuk memahaminya, namun harus memikirkannya dan mencari bukti akan kebenarannya.

1. Wajibul aqli : apa-apa yang tidak tergambar dalam akal akan ketiadannya. Secara dhoruri seperti manusia yang butuh makan dan minum, tanpa adanya penelusuran maka hukumnya sudah pasti manusia membutuhkan makanan. Secara nadhori seperti tuhan itu satu, tentu setiap orang akan berfikir, apa benar tuhan itu satu? Dan ternyata memang alam tidak aka nada bila tuhan itu dua atau tiga, karena tuhan dalah maha kuasa akan segala sesuatu, bila tuhan dua maka tuhan lemah karena harus berdua untuk mengadakan alam inni, atau untuk mengurus alam ini. Dan inimustahil bagi Allah untuk menjadi dua atau tiga, dan bila tuhan itu lebih dari satu, maka ala mini tidak akan ada.

2. Mustahilul aqli : apa-apa yang tidak tergambar dalam akal akan wujudnya. Secara dhoruri seperti tangan tidak mungkin bergerak dan diam secara bersamaan. Tentu akan menjalankan satu aktifitas, mau diam atau bergerak dan mustahil akan bersama-sama bergerak dan diam pada satu tangan. Secara nadhori seperti adanya tuhan selain Allah, namun memerlukan pengkajian apakah memang tidak ada tuhan selain Allah, dan bila ada tuhan selain Allah maka akan ada banyak tuhan, bila tuhan itu banyak maka namanya bukan tuhan, dan ini mustahil.

3. Jaizul aqli : apa yang tergambar oleh akal akan adanya atau ketiadaannya. Secara dhoruri boleh akal tangan ini bergerak ataupun boleh untuk diam, dan ini boleh untuk memilih salah satu, diam atau bergerak. Secara nadhori seperti boleh bagi Allah mengazab orang yang taat beragama, dan boleh saja bagi Allah member pahala bagi ahli ma’siat. Namun hal ini tidak sejalan dengan akal dan mustahil akan adanya, maka perlu untuk ditelusuri terlebih dahulu.

Adapun tujuannya yaitu agar setiap mukallaf mengetahui apa-apa yang wajjib, mustahil dan jaiz secara akal bagi Allah dan rosulNya walaupun dengan dalil yang sederhana. Sehingga tidak taqlid secara buta akan ma’rifah kepada Allah. Maka dapat kita simpulkan bahwa salah satu syarat iman adalah ma’rifah.
Iman seorang Muqollid

Mengenal Ilmu Ushuluddin


Kewajiban  mengetahui ilmu ushuluddin
Untuk membahas akan wajibnya mengetahui ilmu ushuluddin, maka harus mengetahui tiga permasalahan pokok dibawah ini:
1.       Pengertian ilmu
2.       Pengertian ushuluddin
3.       Maksud wajibnya mengetahui ushuluddin

Pengertian ilmu
Ilmu adalah : mengetahui hahekat sesuatu
Yaitu mengenal hakekat sesuatu dan bentuknya, gambaran dan sifatnya, serta hukum yang ada didalamnya.

Pengertian ushuluddin
Ushuluddin berasal dari kata ushul yaitu dasar, asas. Dan din adalah agama. Jadi ushuluddin adalah qoidah dasar yang membahas tentang keyakinan kepada tuhan dalam beragama.
Nama-nama ilmu ushuluddin:

1.       Ilmu ushuluddin : karena didalamnya membahas tentang keyakinan kepada tuhan dan itu adalah asas berdirinya agama.
2.       Ilmu fiqih akbar : sebagaimana Abu Hanifah mengarang sebuah buku dengan nama ini dan membahas didalamnya tentang ushul-aqidah, sedangakan fiqih asghor: yang membahas tentang hal yang furu’[1].
3.       Ilmu tauhid : karena tujuan utama dari ilmu ini adalah mentauhidkan Allah, dan ini adalah tujuan yang paling utama.
4.       Ilmu kalam : disebut ilmu kalam karena hal berikut :
a.        Karena didalamnya membahas tentang kalam Allah, apakah ia qodim atau hadis?
b.       Karena didalamnya membahas kalam, yang digunakan untuk berhujah.
5.       Ilmu aqidah : karena ilmu ini khusus membahas tentang aqidah.
Dan awalnya pada abad ke-20 yang dikemukakan oleh ulama’ Azhar.

Maksud wajibnya mengetahui ushuluddin
Adapun hukum mengetahui ilmu ushuluddin sebagai berikut :

1.       Hukumnya wajib aini.
Maksud dari wajib aini dalam mempelajari ilmu ini adalah : wajibnya setiap indifidu untuk mengetahui dalil-dalil dasar dalam beraqidah. Hal ini diwajibkan kepada setiap indifidu sebagaimana diwajibkannya mendirikan shalat.

2.       Hukumnya wajib kifayah.
Adapun mempelajarinya menjadi wajib kifayah yaitu : mempelajari ilmu ushuluddin secara keseluruhan, mengetahui segala permasalahan dan bagaiman menyelesaikannya dengan dalil-dalil yang benar.
Adapunb dalil yang mewajibkan untuk mengetahui ilmu ushuluddin yaitu firman Allah yang berbunyi:
فاعلم انه لا اله الا الله (محمد 19)
Artinya: maka ketahuilah bahwasanya tiada tuhan selain Allah ( QS. Muhammad 19 )

Tujuan mengetahui ilmu ushuluddin
Adapun tujuan mengetahui ilmu ushuluddin yaitu untuk mengetahui zhat Allah dan sifat-sifatnya, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan dasar agama islam dan aqidahnya.


[1] Furu’: adalah cabang dari ushul.
 
© Copyright 2010-2011 Terus Belajar All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.