SELAMAT DATANG
Ahlan Wa Sahlan
Diberdayakan oleh Blogger.

Cara Mendirikan Shalat yang Tertinggal

Sabtu, 17 September 2011


Permasalahan
ketika saya shalat ashar berjamaah, lalu  ditengah-tengah shalat saya teringat bahwa saya belum mendirikan shalat dhuhur.  Apa yang harus saya lakukan, Apakah saya melanjutkan shalat ashar berjamaah, atau saya meninggalkan shalat ashar berjamaah dan shalat duhur terlebih dahulu?

Jawaban
Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, adapun  sebab perbedaannya adalah, apakah tertib dalam mendirikan shalat itu wajib atau tidak?

Apabila wajib tertib atau berurutan maka harus mendirikan shalat dhuhur  terlebih dahulu baru shalat ashar. Menurut Mazhab Malikiyah, Hanafiyah dan Hanabilah bahwa tertib didalam shalat adalah rukun, maka wajib hukumnnya mendirikan shalat dengan berurutan, shalat dhuhur terlebih dahulu baru ashar.

Sedangkan menurut Mazhab Syafiiyah bahwa tertib dalam shalat bukalah termasuk rukun. Seperti permasalahan diatas seseorang mendirikan shalat ashar lalu dhuhur maka tidak membatalkan shalatnnya.

Dan yang rojih adalah menyelesaikan  shalat ashar berjamaah terlebih dahulu, lalu setelah selesai dari jama'ah, bersegera untuk mendirikan shalat dhuhur sendirian dan tidak perlu mengulangi shalat ashar.

Sedangkan menurut Malikiyah, Hanafiyah dan hanabilah menyelesaikan shalat ashar berjamaah lalu mendirikan shalat duhur sendirian dan mengulangi shalat asharnnya, karena tertib wajib menurut mereka.
Allhu a’lam.
Share this article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 Terus Belajar All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.